Kota Bima, – Seorang oknun staf di salah satu Kampus di Kota Bima Berinisial F alisa D (36) ditangkap oleh Tim Puma Satresrim Polres Bima Kota, karena diduga memperkosa mahasiswi.
Terduga pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Raba, Kota Bima, Rabu (15/6/2022) siang.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan nomor : ADUAN /K/ 454 / VI / 2022 / NTB / Res Bima Kota ,Minggu Tanggal 12 Juni 2022. Korbanya adalah P (21) mashasiswi di kampus tersebut.
“Berdasarkan laporan itu Tim Puma langsung bergerak menangkap F alias D di rumahnya,” ujar Jufri.
Saat ditangkap terduga pelaku tidak memberikan perlawanan. Kini, oknum pegawai kampus itu telah diamankan di Mapolres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut. (hms/amr)
























