Lombok Tengah, – Karena cemburu, seorang pria berinisia H (30) warga Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, nekat membacok pacar mantan istrinya.
Peristiwa itu terjadi pada, Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 19.00 Wita. Korban berinisial J alias AB (37) dibacok saat sedang bertamu dan disajikan makan malam di rumah FH (28) yang merupakan mantan istri terduga pelaku.
“J alias AB ini warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur. Korban diserang secara tiba-tiba oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang. Kejadiannya di rumah FH di Desa Lendah,” ungkap Kapolsek Praya Timur IPTU Sayum.
Dijelaskan, terduga pelaku cemburu dan emosi karena menduga korban dan mantan istrinya telah menjalin hubungan asmara sejak lama (sebelum bercerai). Bahkan dugaan perselingkuhan itu pula yang memicu perceraian keduanya.
Terduga pelaku sendiri sudah ditalak tiga secara hukum islam oleh FH sejak lima bulan lalu, namun belum memiliki akte cerai yang sah.
“Hasil introgasi awal, terduga pelaku tersulut emosi, karena korban dengan FH (mantan istrinya) sudah memiliki hubungan sebelum perceraian terjadi. Sementara proses perceraiannya baru berupa kata kata talak dan belum memiliki akte cerai,” ungkap Kapolsek.
Terduga pelaku ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Pademare, Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur. Barang bukti berupa gagang beserta sarung senjata tajam dan kain sarung milik terduga juga sudah diamankan. (hms/fa)