Kota Bima, – Warga Keluran Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima dihebohkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki, pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 22.40 Wita.
Bayi malang yang baru dilahirkan itu ditemukan terbungkus plastik merah dalam kamar kos-kosan di RT. 06. RW.O2 Kelurahan Mande.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufri membenarkan temuan tersebut. Pihaknya telah melakukan identivikasi di TKP dan membawa mayat bayi itu ke Rumah Sakit untuk divisum.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan ibu dari bayi berinisial MRN (27) warga Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima.
“Ibu dari bayi sudah diamankan,” ujar Kasi Humas.
Dijelaskan, mayat bayi itu pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga yang mendatangi kamar kos-kosan MRN. Saksi yang curiga dengan plastik warna merah itu kemudian membukanya dan menemukan jasad bayi.
MRN bersama pacarnya S menyimpan bayi itu di dalam plastik dan berencana untuk menguburkannya di pemakaman umum setempat, namun rencana mereka lebih dulu diketahui warga.
Bayi malang itu dilahirkan pada Rabu (15/6) dini hari, di rumah teman S di wilayah Rite. Bayi hasil hubungan gelap itu lahir dengan kondisi meninggal dunia.
“Setelah bayi lahir, mereka membawanya dan berencana menguburkan di pemakaman umum di mande. Tapi lebih dulu diketahui warga,” terangnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan. Sejumlah saksi akan dimintai keterangan. (hms/amr)
























