Dompu, – Guna meringankan beban warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, Kepolisian Resor Dompu menggelar Bakti Sosial, Minggu (18/7/2021).
Sebanyak 25 peket sembako diserahkan kepada pedagang kaki lima dan buruh di jalan protokol Kota Dompu
“Paket sembako ini diberikan kepada pedagang kaki lima/Asongan dan buruh. Ini dilakukan untuk membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Mikro,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu Ipda Marzuki.
Selain menyerahkan bantuan, petugas juga memberikan himbauan kepada kepada warga untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 terutama saat menjalankan aktivitas di luar rumah.
“Kita juga memberikan sosialisasi tentang pemberlakuan surat edaran Bupati tentang Prokes dan Jam batas Keramaian di tempat umum,” katanya. (pr)
653
























