Lombok Barat, – Penyekatan di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumanan terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat. Upaya itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kita fokus dalam penerapan Prokes. Pintu masuk objek Wisata kita perketat, dan pengunjung harus Patuh,” ungkap Kapolsek Lembar Iptu Boy Ari Purnomo, Minggu (18/7/2021).
Boy mengatakan, bahwa Prokes merupakan prioritas utama setelah diberlakukannya PPKM Darurat di berbagai Wilayah di Indonesia termasuk beberapa Daerah di NTB.
“Lombok Barat sendiri masih menerapkan PPKM berbasis mikro. Untuk itu, segala upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 harus diperketat,” ujarnya.
Kata Boy, salah satu upaya yang juga dilakukan pihaknya, yakni kegiatan imbangan non Yustisi di objek wisata pantai Cemare. Petugas juga melakukan pengamanan di wilayah itu.
“Sebagian besar terpantau mematuhi prokes. Situasinya juga masih sepi. Pedagang kita imbau untuk tetap menerapkan Prokes,” terang Kapolsek.
Menurutnya, pengunjung yang kedapatan melanggar Prokes akan diberikan tindakan, baik berupa teguran hingga sanksi sosial. Bahkan, para pelanggar diminta untuk kembali guna melengkapi diri dengan alat pelindung.
“Jika ada pengunjung yang melanggar kita berikan teguran hingga sanksi sosial. Perda tentang Penanggulangan Penyakit Menular masih berlaku, sebagai langkah mendukung PPKM berbasis mikro di Lombok Barat,” ucapnya. (pr)
539
























