Bima,- Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus RHM alias Bobi (23) terduga pelaku pencurian dengan Kekerasan. Pria asal Desa Lido, Kecamatan Belo ini dilumpuhkan petugas karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Bobi ditangkap di sebuah gubuk di Kecamatan Belo, Jumat (16/7/2021). Ia diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang disertai dengan kekerasan.
“Korbannya adalah perempuan berinisial RS 32 thun warga Desa Ncera, Kecamatan Belo Kabupaten Bima,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar, S.Sos.
Bobi ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari terduga pelaku AA yang lebih dulu diringkus petugas. AA mengaku bahwa Bobi merupakan rekannya saat melakukan aksi pencurian.
“Selain Bobi dan AA, masih ada satu lagi rekan mereka. Saat ini dalam pengejaran tim Kami,” katanya.
Bobi diringkus petugas saat sedang tidur disebuah gubuk yang menjadi lokasi persembunyiannya. Saat akan disergap, terduga pelaku sempat melarikan diri. Ia pun berhenti setelah petugas memberikan tembakan peringatan.
Bobi kembali berulah saat akan digelandang ke Mapolres. Ia kembali berusaha kabur dengan mengelabui petugas.
“Ditengah jalan, pelaku ini meminta berhenti dengan alasan ingin kencing. Setelah diturunkan, ia tiba-tiba kabur. Saat itu juga, anggota langsung melumpuhkannya,” ujar Adhar.
“Setelah dibawa ke Rumah Sakit, pelaku langsung digelandang ke Mapolres,” pungkasnya. (mar)
2,364
























