MATARAM,- Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAH) Gde Puja Mataram berubah status menjadi Institusi Agama Hindu Negeri (IAHN). IAHN diresmikan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razy bersama Gubernur NTB H. Zulkifliemansyah, Rabu (16/12).
Perubahan status Sekolah Tinggi Agama Hindu Gde Puja Mataram menjadi Institut Agama Hindu Negeri Mataram ini, diharapkan dapat berkontribusi sebagai wahana kebijaksanaan dan pengetahuan.
Hal itu diungkapkan oleh Gubernur NTB DR Zulkieflimansyah, saat peresmian kampus IAHN oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, Rabu (16/12).
“Agama tidak boleh menghambat kemajuan dengan dogma yang kontraproduktif. Semoga dengan perubahan status yang diikuti dengan dinamika yang tinggi bisa menghadirkan kebaikan bagi semua”, ujar Gubernur.
Dirjen Bina Masyarakat Hindu, Tri Handoko Selo mengatakan, sekolah tinggi Gde Puja sesungguhnya adalah aset daerah juga, bukan hanya kebanggan umat Hindu. Perguruan tinggi ini, telah bertransformasi menjadi lebih besar dan diharapkan dapat berkontribusi sebagai pusat moderasi agama.
Selain dengan akar sejarah Hindu yang panjang di NTB, beberapa program studi umum juga dibuka bagi calon mahasiswa yang ingin belajar. Sebanyak sembilan program studi, tujuh diantaranya adalah strata satu dan selebihnya magister.
Sementara itu, Plt Rektor IAHN, Susilo Edi Purwanto mengatakan, bahwa tahun ini adalah usia ke 19. Pertama berdiri dintahun 1996 memilki nama Pendidikan Guru Agama Hindu, kemudian dintahun 1995 berugah menjadi sekolah tinggi, dan usulan menjadi institut telah berproses sejak tahun 2014.
Setelah mendapat rekomendasi dari Gubernur, DPRD, Walikota Mataram, tokoh Hindu dan elemen lain, usulan di tahun 2019 resmi dinaikkan statusnya melalui Perpres 20/2020 pada Januari lalu.
Menteri Agama, Fakhrul Razi mengatakan, peningkatan status ini harus diikuti dengan kualitas tri darma perguruan tinggi dalam pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat sehingga dapat sejajar dengan perguruan tinggi lainnya.
“Kualitas sumberdaya kependidikan mempengaruhi kualitas pendidikan. Kualitas sarana dan prasarana juga harus memiliki piranti teknologi informasi untuk pengembangan di masa depan”, ucap Menteri Agama. (hms/Ac)
652
























