SUMBAWA, – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa, menangkap 3 orang pelajar bersama 2 pemuda, saat sedang asyik berpesta sabu di sebuah Rumah di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Sumbawa, Rabu (16/12) malam.
Ketiga pelajar itu adalah, AIY (16), FM (16) warga Desa Labuan Aji dan AF (17) warga Desa Sepukur, Kecamatan Lantung. Sementara kedua pemuda lainnya yakni AR (24) dan SB (22) juga merupakan Warga Desa Labuhan Aji.
“Dari 5 orang pelaku yang diamankan 3 orang diantaranya masih berstatus pelajar,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, S. Sos.
Penangkapan para pelaku tersebut, berawal dari informasi masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan adanya pemuda yang kerap menggelar pesta Sabu.
Dari hasil penggerebegan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 15 poket sabu seberat 5,38 gram, 1 poket sabu bekas pakai, 1 pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 buah gulungan kertas rokok, 1 bendel klip obat transparan, 1 buah jaket hitam dan uang tunai senilai sebesar Rp. 150.000.
“Mereka tak dapat berkutik saa dilakukan penggerebegan. Setelah digeledah, polisi berhasil menemukan barang bukti narkoba disalah satu jaket hitam milik terduga pelaku AF” ungkapnya.
Para pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hms/Pr)
659
























