Dompu, – PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang sedang melakukan kegiatan eksplorasi mineral dan panas bumi di wilayah Hu’u Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, mengajak semua pihak untuk sama – sama mengajak masyarakat dalam mewujudkan ketertiban umum dan mengutamakan keselamatan bagi semua. Harapan ini dalam rangka menjaga ketertiban dan kepastian investasi di daerah.
Principal Communication STM, Cindy Elza, dalam keterangannya, meminta semua pihak untuk mengajak masyarakat menjaga ketertiban umum dan mengutamakan keselamatan masyarakat dan tenaga kerja STM. Proses hukum yang tengah terjadi pada oknum masyarakat agar dipercayakan kepada pihak berwajib.
“Kami sangat menghargai dan berterima kasih sekali atas peran serta seluruh tokoh masyarakat, pimpinan mulai dari level desa sampai dengan kabupaten, pihak Kepolisian dan TNI yang berupaya menjaga ketertiban dan kepastian investasi,” ujar Cindy, Jumat (1/11/2024)
Dikatakan Cindy, dalam beberapa waktu terakhir di sekitar area kerja STM terjadi beberapa kejadian yang mengganggu aktivitas perusahaan. Tindakan ini diduga dilakukan oleh salah satu oknum warga dengan merusak sejumlah properti milik PT STM dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.
Dijelaskannya, tindakan pengrusakan yang terjadi pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 10.40 wita itu menyebabkan kerusakan pada gerbang masuk, cermin lalu lintas, dan safety cone di area staging STM.
Ulah oknum warga tersebut lanjut Cindy, juga menimbulkan keresahan yang mengancam keselamatan tenaga kerja. Tidak hanya merusak fasilitas milik perusahaan, tetapi juga mengganggu hak STM untuk menjalankan kegiatan usaha di wilayah kerja yang sah di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.
“Pendekatan persuasif melalui perangkat desa, kecamatan, dan tokoh masyarakat setempat untuk mencegah terulangnya tindakan ini sudah dilakukan. Namun, oknum itu tetap kembali melakukan pelanggaran hukum yang sama,” jelas Cindy Elza.
Untuk mendapatkan perlindungan hukum dan menjaga keselamatan tenaga kerja, masyarakat sekitar, serta aset perusahaan, STM telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. STM berkomitmen untuk selalu menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang dimiliki dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“STM menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian terhadap oknum itu dan siap bekerja sama secara kooperatif demi penyelesaian masalah ini. Kami pun menghimbau agar segenap elemen masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian,” ungkapnya. (rls)