Dompu, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024, Senin (4/11/2024).
Total PTPS yang dilantik dan disumpah yakni sebanyak 429 orang, menyesuaikan jumlah TPS yang ada di 8 Kecamatan. Saat pelantikan, PTPS diucap sumpah dan berjanji akan bekeja dengan sungguh-sungguh, adil dan cermat demi terwujudnya Pilkada yang bermartabat.
“Atas nama pribadi dan lembaga kami mengucapkan selamat kepada teman-teman PTPS yang dilantik, semoga kita tetap dalam lingkaran keluarga Bawaslu dengan komando yang jelas sesuai tata aturan perundang-undangan yang menjadi pijakan kita bersama,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu Swastari HAZ. SH.
429 PTPS yang dilantik ini akan disebar di TPS yang ada di Desa/Kelurahan. Mereka merupakan putra-putri terbaik Dompu dan akan menjadi ujung tombak Bawaslu saat pemilihan berlangsung.
Untuk itu Swastari berpesan agar PTPS melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab sebagaimana yang sudah diikrarkan dan diperkuat dalam pakta integritas.
“Jangan takut pada siapapun, jangan takut ditekan dan diintervensi oleh siapapun. Kita sudah disumpah, pengawas pemilu berdiri atas nama demokrasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan, apabila nantinya PTPS menemukan adanya permasalahan saat melaksanakan tugas pengawasan agar disampaikan kepada Panwas Kelurahan/Desa (PKD). PKD pun nantinya akan menyampaikan kepada Panwascam dan dilanjutkan ke Bawaalu.
“Inilah sistim atau jenjang pelaksanaan tugas pengawas pemilihan. Secara hirarki, tidak ada setiap tingkatan itu yang bisa melewati setiap infotmasi yang terjadi dan kita alami dalam melaksanakan tugas” tuturnya.
Pasca pelantikan, PTPS akan mengikuti Bimbingan teknis dan pembekalan tentang bagaimana PTPS melaksanakan tugas. Swastari berharap, agar kegiatan Bimtek diikuti dengan baik untuk dijadikan bekal dalam melaksanak tugas pengawasan.
“Saya percaya, bahwa kita mempunyai fungsi yang sama untuk menjadikan dompu dalam tataran demokrasi yang bermartabat,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri. Ia mengingatkan kepada PTP agar dalam proses pengawasan demokrasi harus selalu berpegang teguh pada mekanisme dan aturan.
“Mudah-mudahan sumpah dan janji yang diuncapkan dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh, karena nanti akan dipertanggungjawagkan,” tuturnya.
Hasan Baari juga berpesan, dalam proses pengawasan demokrasi khususnya di Kabupaten Dompu, PTPS harus saling menjaga soliditas, Integritas dan mentalitas.
“Dalam proses pungut hitung PTPS harus jujur dan adil, jangan coba-coba bermain mata. Ingat, sanksinya adalah Etik dan pidana. Jangan takut dan jangan ragu, masa depan Dompu ada ditangan PTPS,” ujar Hasan Basri. (*)