Dompu – SA alias One (26) warga Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Dompu, nekat mengakhiri hidupnya dengan meminum racun serangga (insektisida) dirumahnya, pada Minggu (24/12/2023.
Kapolsek Hu’u Ipda Sumohartono, mengungkapkan, SA diduga nekat mengakhiri hidupnya lantaran hubungan asmaranya tidak mendapat restu dari orang tua sang kekasih.
“Almarhum diduga minum racun akibat stres, sakit hati karena orang tua dari pacarnya tidak memberikan restu,” ungkap Kapolsek
SA diduga menjalin hubungan percintaan dengan perempuan yang merupakan sepupunya sendiri. Karena itu orang tua melarang keduanya untuk menjalin asmara.
“Hubungan itu tak direstui karena keduanya sepupu satu” katanya.
Jasad SA pertama kali ditemukan oleh ayahnya, MY (50), dalam keadaan terbaring dengan mulut yang mengeluarkan busa. Di samping korban, juga ditemukan sisa bungkus racun serangga jenis Lanatte dan sisa susu kental manis.
MY yang medapati anaknya tergelatak tak berdaya tersebut, sontak berteriak meminta tolong kepada keluarga dan warga sekitar.
Dijelaskan, saat pertama kali ditemukan, SA masih terlihat kejang-kejang, namun tak lama kemudian korban pun menghembuskan napas terakhirnya.
“Ada busa di mulutnya dan sempat diusap oleh ayahnya, sekitar 10 menit kemudian SA meninggal dunia. Keluarga bahkan tidak sempat membawa SA ke Rumah sakit ” terangnya.
Keluarga memutuskan bahwa korban sudah meninggal dunia akibat minum racun. Mereka mengaku tidak keberatan Atas meninggalnya korban (rk)