Bima, – MSL, bocah laki-laki berusia 12 tahun warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak sepupunya, Senin (01/1/24) sekira pukul 12.30 Wita.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan MSL meninggal dunia dengan luka di kepala bagian belakang.
Kapolres Bima Kota melalui P.S Kasubsi PIDM Si Humas Aipda Nasrun mengungkapkan, terduga pelaku penganiayaan tersebut berinisial AMR (20) juga warga di Desa Rupe. Korban dianiaya menggunakan kunci kacamata ukuran 16 – 17 yang panjangnya sekitar 30 cm.
“Pelaku merupakan kakak sepupu satu kali dari korban,” ungkap Nasrun.
Dijelaskannya, penganiayaan yang menewaskan MSL tersebut bermula ketika korban membeli celana pada salah seorang warga, atas saran dari terduga pelaku. Setelah dibayar oleh korban, ternyata celana tersebut tidak sesuai ukuran.
“Karena celananya kebesaran, korban ini protes ke pelaku, dimana sebelunya pelaku yang menyarankan untuk membeli celana tersebut,” ungkapnya.
Tidak terima dengan sikap korban yang memarahinya, pelaku pun naik pitam dan memukuli bahu dan kepala bagian belakang korban menggunakan kunci kacamata. Korban pun seketika terjatuh dan tidak sadarkan diri.
“Pelaku bersama salah seorang warga sempat membawa korban ke Puskesmas Langgudu. Namun hasil pemeriksaan, korban sudah meninggal dunia,” terang Nasrun.
Korban meninggal dengan luka benjolan pada kepala bagian belakang tepatnya dibelakang telingah kanan.
“Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan oleh personel Polsek Langgudu beberapa saat setelah kejadian,” pungkasnya. (am)