Kota Bima, – Kepolisian Resor Bima Kota berhasil mengungkap praktek prostitusi di salah satu rumah Kos-kosan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Sabtu (9/4/2022).
Tiga pasagan bukan suami istri kepergok dalam keadaan setengah bugil di dalam kamar. Pasangan mesum itu telah diamankan bersama dengan pemilik Kos-kosan.
Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Ik., mengungkapkan, tiga pasangan mesum yang diamankan itu diantaranya adalah M (29), S (28), SN (40) H (27), M (41) dan S (33). Semantara identitas pemilik berinisial A (48).
“Penyedia (pemilik) kos kita amankan bersama tiga pasangan bukan suami istri. Pasangan mesum ini kepergok di dalam kamar yang bebeda dengan posisi bugil,” ungkap Rayendra.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 6.9 juta, dua lembar handuk, dua lembar sprei, 4 bungkus Tisu Merk Megic power, 4 kartu ATM. Selain itu, 11 unit handphone berbagai merk, 1 botol obat virgin, 4 buah dompet, 3 buah tas, 2 kacamata, parfum dan alat kecantikan juga jadi barang bukti.
Terungkapnya praktek haram itu lanjut Kasat Reskrim, berawal dari informasi dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suasana kos-kosan yang ramai dan sering gaduh dengan banyaknya pasangan beda kelamin yang keluar masuk.
“Berdasarkan informasi tersebut dan hasil penyelidikan, Tim Puma 2 kemudian melakukan penggerebekan,” katanya. (fa)
























