Lombok Tengah, – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah menggerebek salah satu Cafe remang-remang di Kecamatan Pujut. Seorang perempuan yang diduga sebagai mucikari berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redo Rizki Pratama, STK., mengatakan, terduga mucikari yang diamankan tersebut berinisial S. Dia juga merupakan pemilik Cafe.
“Terduga mucikari ini merupakan pemilik Cafe. S diamankan saat penggerebakan pada hari Jumat, (1/4/2022) sekitar pukul 20.00 wita,” ujar Kasat Reskrim
Penggerebekan itu dilakukan setelah tim Puma menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di cafe remang-remang milik S.
Hasil penyelidikan polisi, modus prostitusi yang dijalankan di Cafe tersebut, S selaku pemilik langsung memberikan penawaran kepada pengunjung soal adanya layanan ‘plus-plus’ dari karyawannya.
“Setelah mendapat kesepakatan harga antara mucikar (S), karyawan dan pengunjung maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati,” terangnya.
Kepada polisi, S telah mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp.500.000.-. Selain itu S juga yang menyiapkan kamar dengan tarif yang berbeda yakni sebesar Rp 50.000,-. (hms/fkr)
























