Bima, – Tim Puma Polres Bima menangkap DH alias DW (45), Minggu (11/7/2021). Pria asal salah satu Desa di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima itu diduga terlibat kasus pencabulan dan pengancaman terhadap S (21) mahasiswi asal Kecamatan yang sama.
Peristiwa dugaan pencabulan dan pengancaman tersebut terjadi di rumah korban pada, Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 06.00 Wita. DH alias DW saat itu tiba-tiba masuk dan berdiri di depan pintu kamar S.
Korban yang baru selesai mandi dan memakai baju terkaget melihat terduga pelaku berdiri didepan pintu kamarnya.
“Terduga pelaku langsung mendorong korban di dalam kamar hingga terjatuh. Kemudian DH alias DW ini mengancam korban dengan ungkapan ‘Saya akan mengganggumu sampai kamu punya suami, dan kita harus foto berdua,” terang Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar, S.Sos mengutip keterangan korban.
Terduga pelaku sempat berswafoto dengan korban diatas kasur. S yang tidak terima dengan perbuatan pelaku kemudian berteriak meminta tolong pada tetangganya.
“Saat korban berteriak, terduga pelaku langsung kabur. Korban melaporkan kasus ini pada, Sabtu (10/7) lalu. Saat itu juga kita langsung memburu terduga pelaku,” katanya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, sebelumnya juga, DW alias DH sempat menganiaya dan mengancam membunuh S. Saat<span;> itu korban mengendarai sepeda motor hendak menjemput adiknya di sekolah. Terduga pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang menggunakan motor dan langsung mengancam akan membunuh korban dan orang tuanya.
“Selain mengancam, terduga pelaku menendang korban hingga terjatuh dengan kaki kirinya,” ungkap Adhar.
Kini DH alias DW telah diamankan di Mapolres Bima. Terduga pelaku ditangkap Tim Puma di rumah saudaranya di Desa Teke, Kecamatan Palibelo.
“Terduga pelaku sudah kita amankan,” paparnya.
Polisi masih memdalami motif dari kasus dugaan pengancaman dan pencabulan tersebu. Hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku bahwa korban merupakan pacarnya. Hubungan asmara keduanya sudah berlangsung selama 5 bulan.
“Terduga pelaku mengaku bahwa S ini pacarnya. Untuk motif dari perbuatanya masih kita dalami. Apakah terduga pelaku ini sakit hati sama korban atau bagaimana, perlu kita dalami lagi,” pungkasnya. (sr)
982
























