Lombok Tengah, – Satu unit rumah permanen milik H. Abdul Kadir (70) warga Dusun Ambon, Desa Gapura, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah terbakar. Kebakaran diduga akibat dari kelalaian pemilik rumah yang membuang putung rokok sembarangan.
Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, menerangkan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada, Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 06.00 Wita. Polisi mendapatkan informasi itu melalui sosial media Facebook. Pihaknya saat itu juga langsung menuju TKP bersama kendaraan pemadam kebakaran.
“Pada saat kejadian, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut,” jelasnya.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
“Pemadam kebakaran kabupaten Lombok Tengah menerjunkan 2 unit armada untuk membantu pemadaman,” ungkapnya.
Kata Kapolsek, pemilik rumah yang sudah berumur sekitar 70 tahun tersebut memiliki riwayat sering lupa ingatan.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian dengan taksiran senilai Rp.120.000.000,” tutupnya. (tim)
733
























