Lombok Barat, – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial HL (23) warga asal Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Pria yang berprofesi sebagai cleaning servis ini memposting video bernada penghinaan dengan kata-kata yang tidak pantas terhadap Palestina melalui konten TikTok.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd., mengatakan, video bernada penghinaan tersebut meresahkan dan viral di Media Sosial. Petugas unit Reskrim Polsek Gerung pun langsung mengamankan pelaku, Sabtu (15/5/2021).
“Pelaku adalah HL (23). Pria ini berprofesi sebagai Cleaning Servis. Dia sudah diamankan di Polres untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Agus Pujianto.
Konten video penghinaan tersebut dibuat di Mataram, pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 07.00 Wita. HL kemudian memposting Konten video tersebut melalui akun Media Sosial.
“Konten tersebut di buat oleh pelaku dan di unggah melalui HP Pribadinya, menurut pengakuan HL, motif dibuatnya konten itu hanya iseng mengisi waktu luang,” katanya.
Agus Menghimbau agar Masyarakat tetap tenang, karena kasus tersebut telah ditangani oleh polisi.
“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami. Dihimbau kepada Masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang Kondusif ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, video TikTok berdurasi 13 detik yang berisi dugaan penghinaan kepada Palestina tersebut viral di media sosial sejak Sabtu (15/5/2021) malam.
Dalam video itu, seorang laki-laki berkaos hitam, berjoget diiringi musik sembari lipsync ucapan menghina Palestina.
Tidak hanya menyebut Palestina dengan hinaan dalam bentuk hewan, pria itu juga menyerukan ajakan untuk membantai Palestina.
“Palestina babi, Mari kita bantai,” ujarnya dalam video tiktok yang beredar.
Video tersebut menuai kecaman dari banyak orang. (tim)
3,274





















