Lombok Tengah, – Polres Lombok Tengah melakukan penyekatan kendaraan disejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada di Kabupaten Lombok Tengah selama libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Kita lakukan penyekatan pengunjung yang masuk. Lokasi objek wisata ditutup sebagai upaya tindakan preventif dan persuasif guna mencegah penyebaran COVID-19,” kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK.
Polisi melakukan penyekatan di berberapa titik, yakni di intersec depan Pos Labulia, simpang tiga kangi kecamatan Praya Barat yang menuju pantai Selong Belanak dan depan Pasar Sengkol Kecamatan Pujut yang akan menuju ke wilayah pantai Kuta atau kawasan Mandalika.
“Pengendara kita suruh putar balik. Terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Lombok Tengah dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegas Kapolres.
Untuk pengamanan libur akhir pekan yang bertepatan dengan libur keagamaan, Polres Lombok Tengah berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah daerah Lombok Tengah serta dinas atau istansi terkait lainnya.
Menurutnya, apabila objek wisata dibuka, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 akan meningkat selama libur panjang. Karena lokasi objek wisata sangat riskan dan berpotensi terjadinya kerumunan.
“Kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 terutama di Kabupaten Lombok Tengah,” harapnya. (pr)
679
























