Mataram, – Satreskrim Kepolisian Resor Kota Mataram berhasil mengungkap Prostitusi online di wilayah hukumnya. Seorang mucikari berinsial NM (27 tahun) warga Keluarahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara berhasil diamankan.
NM bukan mucikari sembarangan. Meski hanya memiliki tiga orang anak buah yang ditawarkan kepada pelanggan. Tarif esek-esek yang ditawarkan terbilang cukup mahal. Yakni Rp 3,5 juta untuk layanan short time.
Tidak hanya itu, NM dan anak buahnya harus dibayar Dolar Amerika dari pemesan untuk dibawa ke luar daerah.
‘’Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah. NM sebagai mucikari mendapat US 400 Dolar. Sedangkan perempuan yang disediakan atau korban mendapat bayaran US 500 Dolar, itu untuk sehari,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK., Senin (05/04/2021).
Kasat Reskrim menjelaskan, amak buah NM bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta. Dan pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.
“Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ tambahnya.
Pengungkapan bisnis haram itu berhasil diungkap pada tanggal 29 maret 2021 sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, NM memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) untuk melayani pemesan disalah satu hotel di Kota Mataram. NH lalu meluncur ke Hotel yang disediakan pemesan.
“Anggota tiba dilokasi saat prostitusi itu trrjadi. Kami langsung melakukan olah TKP, ada beberapa benda yang diamankan, termasuk selimut dan alat kontrasepsi,’’ ungkapnya.
Saat itu juga petugas langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi kos-kosan yang ditempati NM. Polisi berhasil mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil bisnis syahwat.
“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di Hotel,’’ katanya.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas, NM kini ditetapkan sebagai tersangka. NM menyediakan layanan prostitusi dan melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.
“Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa koperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.
Lebih jauh Kadek Adi mengungkapkan, NM memasang tarif untuk anak buahnya yakni sebesar Rp 3,5 juta sekali kencan. Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta. Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta.
‘’Setelah anak buahnya tiba di hotel, dia transfer Rp 1 juta dulu. Nanti setelah selesai main ditransfer lagi Rp 900 ribu. Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasi ke anak buahnya yang melayani pemesan,’’ kata Kadek.
Dihadapan petugas NM mengaku tidak memiliki pelanggan dari kalangan pejabat. Dia juga mengaku tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.
“Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya, minta dicarikan orang. Itu saja,’’ tukasnya NM (tim)
1,571

























Mantap