Lombok Barat, – Meski sempat lesu akibat terjepit wabah Covid-19. Kini, wisata Senggigi mulai menggeliat seiring dengan berjalannya program PPKM Skala Mikro yang dikemas dalam Lomba Kampung Sehat Jilid II.
Untuk lebih memantapkan upaya meningkatkan Pariwisata di Senggigi, Forkopimcam Batulayar melakukan pembenahan dan penataan wisata Senggigi untuk kenyamanan pengunjung.
Kapolsek Senggigi Kompol Bowo Tri Handoko, S. Sos, S.IK., mengatakan, pembenahan dan penataan itu dimulai dengan penertiban perahu nelayan di Zona Wisata tersebut.
“Penertiban ini sudah disosialisasikan sebelumnya. Perahu diminta agat tidak diparkir sembarangan di Zona Wisata ini. Dan ini dilakukan oleh sebagian besar nelayan di Luar Senggigi,” ungkap Kapolsek, Selasa (6/4/2021).
Tindakan itu dilakukan setelah banyaknya keluhan wisatawan asing, yang merasa terganggu dalam melakukan kegiatan wisata di Senggigi. Perahu-perahu itu diparkir di Sepanjang Zona Wisata.
“Sudah ada peraturan yang mengatur itu, lokasi parkir perahu nelayan sudah ada tempatnya, dan ini sudah dipahami oleh nelayan di Senggigi,” pungkasnya.
Penertiban itu dilakukan dengan melibatkan Tiga Pilar Kecamatan Batulayar, dan unsur lainnya. Kata Kapolsek, Tindakan Nelayan yang tidak tertib di Area Senggigi, menimbulkan banyak dampak dan permasalahan.
“Sepanjang Pantai Senggigi sampai dengan Pantai Loco, merupakan Zona Wisata, dan ini sudah diatur dalam perda Lombok Barat,” ujarnya.
Dalam Perda No.9 Thn 2015 mengenai ketentraman dan ketertiban umum masyarakat, pada pasal 20 menyatakan, nelayan dilarang menambatkan Perahu di Area Pariwisata Senggigi.
“Tindakan tetap mengedepankan cara humanis, mulai dari sosialisasi dan himbauan, memberikan surat teguran dan hari ini kita melakukan penertiban langsung dilapangan,” terangnya.
Kapolsek juga mengungkapkan, bahwa di zona wisata masih ditemukan yang buang hajat sembarangan di Zona Wistaa. Itu merupakan pemandangan yang tidak patut diperlihatkan kepada para wisatawan yang berkunjung.
“Kegiatan ini akan dilanjutkan hingga satu bulan kedepan, menghalau nelayan yang masih nekat menambatkan perahunya, melalui himbauan dan pemahaman,” pungkasnya. (tim)
598
























