Dompu, – Kasat Pol PP, H Moh Syai’un HAZ, SH. M.Si., resmi dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu menggantikan penjabat sebelumnya Drs. H Muhibudin. Pelantikan itu digelar di Pandopo Bupati Dompu, Senin (29/3/2021).
Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Bupati Dompu Kader Jelani. Selain PJ Sekda, sembilan pejabat fungsional di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan Inspektorat juga dilantik.
Bupati Dompu Kader Jaelani, meminta kepada penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) dan pejabat yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang diemban. Jabatan baru itu merupakan bentuk kepercayaan pimpinan yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Untuk kelancaran roda pemerintahan kedepan, saya berharap agar dapat menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsinya dalam membantu kelancaran tugas, fungsi Bupati dan Wakil Bupati menyelesaikan isu-isu penting daerah,” ujar Bupati Dompu dalam sambutanya.
Bupati juga meminta kepada penjabat Sekda agar menindaklanjuti hasil ekspose yang dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu yang lalu.
“Pj juga diminta agar bisa memastikan program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati dapat dituntaskan,” katanya.
Selain itu, Pj Sekda harus memastikan rencana-rencana pembangunan jangka menengah daerah priode tahun 2021 – 2026 berisi program dan rencana kerja yang mendukung percepatan akselerasi program Jara Pasaka dalam rangka mewujudkan Dompu yang Mandiri, Sejahtera dan Religius (Mashur).
“Pada kesempatan ini, saya juga meminta kepada semua pimpinan OPD dan jajaran, sesuai dengan tugas dan fungsi masing masing agar dapat membantu dan memfasilitasi Pj Sekda untuk menuntaskan permasalahan yang ada secara terukur, efektif dan efesien,” pinta Bupati.
Bupati juga berharap, dengan adanya Pj Sekda yang baru, tingkat kordinasi dan komunikasi bisa semakin baik dan ditingkatkan, agar terwujudnya pembangunan daerah dengan motto ‘Nggahi Rawi Pahu’.
“Semoga semuanya dapat bekerja dengan baik, jujur dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (rl)
575























