DOMPU, – Seorang pemuda di Dompu ditemukan tewas setelah tersengat aliran listrik di lahan jagung so Sori Tente, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Jum’at (01/01/2021) pagi tadi.
Korban berinisial RD (17) warga Dusun Nanga doro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, ini
tewas dengan sejumlah luka bakar di beberapa bagian tubuhnya.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujiafah mengatakan, korban tewas terjerat jebakan hama beraliran listrik di lahan jagung milik SB (34) yang juga warga setempat.
Peristiwa naas itu pertama kali diketahui oleh SB sekitar pukul 09.00 wita. SB yang saat itu hendak mengontrol tanaman jagung di ladangnya, menemukan korban dalam keadaan telungkup dan sudah tidak bernyawa.
Mendapati korban tewas akibat sengatan arus listrik, SB kemudian memberitahukan kepada dua orang peladang lainnya yang ada disekitar. SB pun langsung mengamankan diri di Mapolsek Hu’u.
“SB memberitahukan kejadian itu kepada dua peladang lainnya yakni Fadli dan Mujahidin. Setelah itu SB meminta tolong ke Fadil untuk diantarkan ke Polsek, sementara Mujahidin yang menginformasikan kepada warga di perkampungan, ” terang Hujaifah.
Mendapati laporan tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Hu’u, Ipda M. Nor Kurniawan bersama anggota dan dibantu masyarakat setempat langsung mengevakuasi mayat korban dan dibawa ke rumahnya. Tim inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu juga diterjukan guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Jenazah RD sempat dibawa ke Puskesmas sekitar guna dilakukan visum. Korban tewas dengan luka bakar di jari kaki kiri, luka lecet di betis kiri dan kanan, luka bakar dalam di bagian punggung serta luka bakar di bagian wajah.
“Korban ini tinggal bersama neneknya di Desa Hu’u. Setelah dilakukan visum jenaza langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Kelurahan Monta baru, Kecamatan Woja, ” papar Hujaifah.
Dihadapan Polisi, SB mengaku bahwa kabel beraliran listrik itu dipasang dengan cara disambung pada mesin Genset di ladang milik Fadli yang berjarak sekitar 100 meter. Kabel tersebut melintang sekitar 40 cm di atas permukaan tanah.
Saat ini, kasus tersebut masih didalami oleh Polsek Hu’u. Petugas juga akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi guna proses penyelidikan dan penyidikan.
“Polisi akan mendalami kasus ini, saksi saksi akan segera diperiksa Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Lebih jauh Hujaifah mengungkapkan, dari keterangan pihak keluarga, pada malam harinya (kamis 31/12/2020.red) sekitar pukul 21.30 wita, korban sempat makan di rumah bibinya. Setelah itu, korban keluar rumah tanpa sepengetahuan keluarag.
“Penjelasan dari pihak keluarga, bahwa korban juga mengalami gangguan jiwa dan sering tidur di gubuk ladang milik warga sekitar” ungkap Hujaifah. (amr)
622
























