Lotim, – Seorang pemuda berinisial MU (23) harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya warga Desa Darmasari, Lombok Timur ini nekat mencuri dua buah Bra (BH) milik seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) pada, Kamis (5/5/2022) siang.
MU melancarkan aksinya di rumah IRT di Dusun Presak Sire, Desa Montong Baan Selatan, Kecamatan Sikur, Lombok Timur.
Kasi Humas Polres Lotim Iptu Nikolas mengungkapkan, aksi bejat MU tertangkap tangan oleh Umar Fendi (29) suami pemilik BH tersebut. Pelaku pun langsung diamankan oleh warga sekitar.
“Setelah ditangkap oleh warga, pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Sikur,” terang Nikolas.
Dijelaskannya, kejadian itu bermula ketika MU melintas didepan rumah korban menggunakan sepeda motor. Melihat BH yang dijemur, pelaku seketika itu menghentikan laju motornya dan masuk ke pekarangan rumah korban.
“Pelaku berjalan kaki masuk ke pekarangan rumah korban. Begitu sampai ke tempat jemuran, MU lalu mengambil dua buah BH kemudian menciumi dan menggosokkan (BH) itu ke bagian kemaluannya,” terangnya.
Aksi pemuda itu pun dipergoki oleh suami korban (umar fendi). MU yang ketakutan langsung membuang BH tersebut.
“Suami korban yang tidak terima dengan ulah pelaku, langsung menangkapnya. Warga sekitar lokasi yang mendengar suara keributan juga langsung berdatangan,” katanya.
Beberapa saat setelah itu anggota Polsek Sikur tiba di TKP dan langsung mengamankan MU, berikut dengan barang bukti berupa dua buah BH warna Biru tua dan hijau serta sepeda motor milik pelaku.
“MU diamankan bersama barang bukti 2 buah BH milik korban dan satu unit sepeda motor,” ujar Nikolas. (fa)

























Bahaya jemur Bra di depan jalan umum, bisa² para IRT tidak bisa lagi memakainya