DOMPU, – Dalam rangka mensukseskan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang menjadi Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Kesehatan menggelar Deklarasi 5 Pilar STBM, di Kantor Kecamatan Hu’u, Rabu (11/5/2022).
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT., dalam sambutannya mengatakan, bahwa STBM bertujuan mewujudkan prilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setingggi-tingginya.
“5 pilar STBM yakni, stop buang air sembarang tempat, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga” ujar Wakil Bupati.
Dijelaskannya, berbicara soal sanitasi total, domain kerjanya tidak hanya dilimpahkan pada Dinas Kesehatan semata, namun perlu ada upaya kolaboratif dan rembuk dengan Dinas terkait lainnya.
Seperti, Dinas PUPR yang menangani air bersih, DPMPD dengan fungsi koordinasi tiap Desa, Dinas Perkim menangani masalah jamban dan Dinas Lingkungan Hidup yang berurusan dengan masalah limbah rumah tangga yang berbentuk cair dan padat, harus duduk bersama membicarakan hal ini.
“Hal ini saya tekankan agar deklarasi yang dilakukan tidak hanya seremonial belaka, harus ada pengawalan terhadap program yang telah dicanangkan oleh OPD terkait dan harus memeriksanya secara berkala,” katanya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa, keberhasilan Program STBM tidak hanya bisa dilakukan Pemerintah Daerah sendiri, juga harus melibatkan unsur yang lain.
“PT. STM dengan dana CSR nya dan Baznas Kabupaten Dompu, diharapkan kontribusi nyata membantu apa yang menjadi Program Pemerintah pusat ini” harapnya.
Kepala Dinas Kesahatan Kabupaten Dompu, Maman SKM. MM.Kes., menjelaskan, bahwa ada 4 faktor yang mempengaruhi tenaga kesehatan masyarakat. Faktor yang dimaksud yakni faktor lingkungan, faktor prilaku, faktor pelayanan kesehatan masyarakat dan faktor keturunan.
Dari empat faktor itu yang paling dominan adalah faktor lingkungan. Jika lingkungan sanitasi buruk, maka akan berdampak pada kesehatan masyarakat dan akan menimbulkan banyak penyakit. Baik itu diare, malaria, demam berdarah, cacingan dan penyakit lainnya.
“Deklarasi STBM di Kecamatan Hu’u pada hari ini sebagai bukti bahwa Kecamatan ini telah berhasil mengatasi penyakit tersebut terutama penyakit menular” katanya.
Sementara itu Camat Hu’u Muhtar, S.Sos., mengaku bangga dan bahagia atas terselenggaranya deklarasi 5 Pilar STBM di wilayahnya. Ia mengaku akan terus mengawal, mempertahankan dan meningkatkan perilaku higiene dan Sanitasi yang aman dalam masyarakat.
“Sebagai bentuk komitmen, kami berjanji kedepannya akan terus mengawal, mempertahankan dan meningkatkan perilaku Higiene dan Sanitasi yang aman dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Deklarasi STBM tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Sekda, Pimpinan OPD terkait, Unsur Muspika, Ketua TP. PKK, GOW dan elemen penting lainnnya. (Adv)