Sumbawa, – Seorang pria kemayu (banci) di Kabupaten Sumbawa mengaku diperkosa dan dianiaya oleh tiga orang pria yang tak dikenal. Waria berinisial DN (22) itu bahkan mengaku uangnya juga ikut dirampas.
“Kasus ini dilaporkan oleh DN pada tanggal 6 Januari 2021 lalu,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.TK.
Dijelaskannya, berdasarkan pengakuan DN, peristiwa itu terjadi di wilayah pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, pada Kamis (6/1/2022) dini hari pukul 02.30 Wita.
DN mengaku diperkosa secara bergilir saat hendak pulang ke rumah kosnya di Desa Karang Dima. DN sendiri merupakan karyawan di salah satu cafe di Sumbawa.
“Menurut pengakuan DN, dia dicegat oleh 3 pemuda di jalan raya pantai Saliperate beberapa saat setelah sempat berbelanja di alfamart,” ujar Kasat.
Kepada polisi DN mengaku diseret dan dibawa ke gedung wilayah pantai Labuan Sumbawa. Di dalam gedung itu dia dipaksa untuk berbaring di lantai dengan posisi kedua tangannya diikat menggunakan baju.
“Kata DN, para pelaku ini satu per satu memaksa dan melampiaskan nafsunya. DN juga mengaku uangnya yang ada dalam tas sebesar Rp. 550.000.- juga telah dirampas,” terang Kasat.
DN sempat berusaha untuk berontak, namun salah satu dari pelaku mencekik leher dan memukuli pahanya dengan kayu hingga terjatuh. Para pelaku kemudian meninggalkan DN di gedung itu.
“DN tidak mengetahui identitas para pelaku. Saat ini masih diselidiki,” kata Ivan.
Menindak lanjuti laporan DN, polisi telah melakukan visum. Hanya saja hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian pahanya.
“Terkait hasil visum ini, kami masih akan berkoordinasi kembali dengan pihak RSUD,” pungkasnya. (hms/amr)
























