Sumbawa Besar, – Pria kemayu (banci) berinisial DN (22) yang mengaku diperkosa dan dianiaya oleh tiga pria tak dikenal ternyata membuat laporan palsu.
Hal itu terungkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan DN. Diantaranya visum, keterangan saksi pelapor dan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Hasil visum et repertum RSUD Sumbawa, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan akibat penganiaayan dan kekerasan seksual di bagian anus DN,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos.
Sementara hasil interogasi penyidik terhadap saksi penjaga gedung di pantai baru, Labuhan Sumbawa (TKP) bahwa setiap malam, pintu gerbang masuk ke lokasi itu setiap malam selalu ditutup dan dikunci.
“Palapor juga sudah diiterogasi, dia sudah mengakui bahwa laporannya tentang penganiayan dan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi atau tidak benar adanya,” terang Kasi Humas.
Atas laporan palsu tersebut, penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap DN.
Diberitakan sebelumnya, DN (22) warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, mengaku diperkosa dan dianiaya oleh tiga orang pria yang tak dikenal. Selain itu, pria kemayu ini juga mengaku bahwa uangnya juga ikut dirampas.
Dari pengakuan DN, peristiwa itu terjadi di wilayah pantai Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas, pada Kamis (6/1/2022) dini hari pukul 02.30 Wita.
DN mengaku diperkosa secara bergilir saat hendak pulang ke rumah kosnya di Desa Karang Dima. DN sendiri merupakan karyawan di salah satu cafe di Sumbawa.
“DN mengaku dicegat oleh 3 pemuda di jalan raya pantai Saliperate beberapa saat setelah sempat berbelanja di alfamart,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.TK.
Kepada polisi DN menceritakan bahwa dirinya diseret dan dibawa ke gedung wilayah pantai Labuan Sumbawa. Di dalam gedung itu dia dipaksa untuk berbaring di lantai dengan posisi kedua tangannya diikat menggunakan baju.
“Kata DN, para pelaku itu satu per satu memaksa dan melampiaskan nafsunya. DN juga mengaku uangnya yang ada dalam tas sebesar Rp. 550.000.- juga ikut dirampas,” terang Kasat.
Tak hanya itu, DN juga mengaku telah dianiaya denga cara lehernya dicekik dan pahnya dipukul dengan kayu hingga terjatuh. (hms/amr)