Mataram – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FH warga Gubuk Mamben, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram, tewas setelah ditikam oleh adik iparnya sendiri berinisial HN (45).
Ibu empat anak ini ditikam sebanyak belasan kali. Peristiwa mengenaskan itu terjadi saat korban sedang tertidur di ruang keluarga rumahnya, pada Selasa (21/9/2021) dini hari.
“Peristiwa itu terjadi saat korban FH tertidur pulas di ruang keluarga bersama suaminya,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K.
Pelaku diduga nekat menghabisi nyawa FH lantaran sakit. Sebelumnya, pada Senin (20/9) sore, tetangga korban, Hj. Hadriah (saksi) sempat mendengan percekcokan antara korban dan pelaku.
“Hasil identifikasi dan setelah kami dalami, motifnya bukan pure (murni) penganiayaan, tapi ada sebuah rencana di sana,” ungkap Kadek Adi.
Pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat tembok. Dia naik ke lantai 2 rumah yang sedang dalam tahap renovasi. Melihat korban yang sedang tertidur pulas, HN langsung menyerang korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Pelaku masuk ke rumah dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dan tikamannya lumayan banyak ada sekitar belasan,” beber Kasat Reskrim.
Setelah membunuh kakak iparnya, pelaku kemudian lari masuk ke rumahnya yang masih satu pekarangan dengan rumah korban untuk menghindari amukan masa. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 03.00 Wita, oleh jajaran Polsek Pagutan
Pelaku ini masih bujang, dan dia orang yang tempramen. Dia m<span;>asih diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mengetahui modus maupun motifnya,” kata Kadek Adi.
HN saat ini telah diamankan di Rutan Polresta Mataram. Pelaku dijerat dengan pasal 340 sub 338 KUHP. (pur)
























