Dompu, – JL alias IJUL (33) terduga pengedar Narkotika jenis Sabu berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu, Kamis (23/9/2021) dini hari.
Pemuda asal Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu ini, ditangkap di salah satu rumah bersama barang bukti 11 poket Sabu seberat 4,96 gram.
Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli, SH., mengatakan, pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Disebutkannya, JL merupakan terduga pengedar yang meresahkan.
“JL alias IJUL ini sempat viral di Medsos. Kami mendapatkan laporan dari warga, bahwa terduga nginap di rumah salah seorang warga berinisial MRI di Karijawa. Saat itu juga kami lakukan upaya penangkapan,” terang Ramli.
Saat akan ditangkap, JL sempat berusaha membuang barang bukti ke dalam kloset WC. Barang haram itu berhasil ditemukan didalam pipa saluran pembuangan.
“Barang Bukti sempat dibuang di klosed tapi nyangkut di pipa pembuangan,” jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya, 11 poket Sabu, <span;>1 bundel plastik klip transaparan, KTP dan 2 buku tabungan.
Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu. (moy)