Mataram, – Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., meminta kepada semua pihak untuk wajib menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Upaya itu dilakukan untuk memutus dan mencegah penularan Covid-19.
“Apapun bentuk kegiatan yang dilakukan, harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Wagub saat Press Conference perkembangan Covid-19 Provinsi NTB, di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur, Jumat (9/7/2021).
Wagub menegaskan, bahwa Pemerintah bersama aparat akan membubarkan semua kegiatan yang tidak patuh dalam penerapan Prokes. Karena menurutnya, bahwa cara untuk terhindar dari pandemi Covid-19, yakni hanya dengan cara menerapkan Prokes.
“Patuhi Prokes dengan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menghindari keramian, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas,” ujar Ummi Rohmi.
Lebih-lebih saat ini Covid telah bermutasi ke jenis baru yang dikenal dengan varian delta, yang kadang tanpa gejala seperti sebelumnya dan dapat menyerang siapa saja.
“Covid varian delta ini telah di identifikasi masuk ke NTB, meski masih pada tingkatan yang rendah. Kita harus tetap waspada. Fokus pada prokes, itu kata kunci agar terhindar dari virus ini,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekda Provinsi NTB, Drs. H.L. Gita Aryadi, M.Si. menurutnya, segala bentuk dan jenis virus itu bisa dihindari apabila disiplin menjaga dan mematuhi Prokes.
“Termasuk kesadaran masyarakat untuk tetap ikut vaksin. Mari kita sama-sama menjaga, memberikan pemahaman dan edukasi yang baik kepada masyarakat,” katanya. (pr)
571
























