Sumbawa Besar, – Kepolisian Sektor Empang, Polres Sumbawa mengamankan MM warga Desa Mata, Kecamatan Terano, atas kasus dugaan pengerusakan dan pengancaman terhadap Kepala Desa (Kades) setempat, Jumat (22/01/21).
Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos mengungkapkan, MM ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/03/I/2021/SPKT/ Polsek Empang pada tanggal 22 januari 2021. Pelaku dilaporkan oleh korban Sukirman (Kades Mata).
Kasus itu berawal dari terduga pelaku yang tiba-tiba mendatangi Aula Kantor Desa setempat sambil berteriak dan menantang berkelahi. Sekretaris Desa yang berada didalam langsung bergegas keluar menemui MM.

“Disitu pelaku MM terlibat cekcok yang berujung perkelahian dengan Sekdes,” ujar Sumardi.
Melihat kejadian tersebut, Kepala Desa kemudian menghampiri dan melerai keduanya. MM justeru lari keluar dan kembali dengan membawa dua bilah parang.
“Pelaku kemudian menghampiri Kades yang berdiri didekat mobil. Pelaku langsung memukul kaca mobil bagian belakang hingga pecah. Saat itu, pelaku juga mengancam membunuh korban sambil mengacungkan parang,” ungkapnya.
Beruntung kejadian saat itu berhasil dilerai oleh Bhabinkamtibmas setempat dan menenangkan Pelaku dan Kades.
“Terduga pelaku saat ini telah kami amankan, selanjutnya akan diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku” pungkasnya. (Pr)
1,067
























