Dompu, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupatem Dompu menggelar Sosialisasi pengawasan pemuktahiran data pemilih dan pencalonan dalam Pilkada 2024, di Cafe Laberka Dompu, Selasa (30/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wahyuddin., Kasubag Humas Bawaslu Mahisa Mareati, dan Kasubag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sangketa Proses Pemilu dan Hukum, Endang Dewi Nurni.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh Pimpinan Partai Politik, OPD Terkait serta Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Paswasvam se-Kabupaten Dompu tersebut diisi oleh dua narasumber, yakni Drs. Arifuddin, mantan Ketua KPU Kabupaten Dompu dan Suherman, mantan anggota KPU Kabupaten Dompu.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa, sosialisasi pengawasan pemuktahiran data pemilih dan penvalonan ini penting dilakukan, agar semua stakeholder terkait dapat bersama-sama mengawasi data pemilih dalam menyongsong Pilkada 2024.
Dijelaskannya, saat ini proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah usai dilaksanakan, dan hingga kini belum ada laporan pengaduan dari masyarakat.
“Terkait dengan data pemilih yang sudah berakhir masa Coklitnya yang walaupun belum dilakukan pleno, maka menjadi peran bersama agar pemilih yang belum terdata supaya dilaporkan ke KPU maupun Bawaslu,” ujar Wahyudin.

Bawaslu sendiri membuka posko pengaduan terkait dengan pemilih yang belum terdata maupun pemilih yang bermasalah demgan identitasnya.
“Peran semua stakeholder menjadi penentu dalam menyongsong Pilkada yang aman. Kita tidak ingin soal data pemilih menjadi potensi sangketa nantinya,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Wahyudin juga meminta kepada semua, agar apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN maupun PPPK serta bakal calon maupun calon yang sudah ditetapkan nantinya dilaporkan ke Bawaslu. Bawaslu siap menerima laporan selama itu bisa dibuktikan dengan bukti-bukti.
“Jangan jadikan media sosial sebagai wadah untuk melapor ketika ada masalah, yang akhirnya terjadi ketersinggungan. Mari kita sama-sama hindari pemicu kerawanan Pilkada melalui media sosial,” pungkas Wahyudin. (fa)
























