Dompu – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Dompu akan merekrut dan melakukan seleksi ulang calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Bupati Dompu dan Pemilihan Gubernur NTB 2024. Total PPK dan PPS yang dibutuhkan sebanyak 283 orang.
“Total 283 orang, terdiri dari 243 PPS dan 40 orang PPK,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Dompu, Yusuf, Selasa (23/4/2024).
Dijelaskannya, jumlah calon PPK yang akan diterima dan dilantik nantinya adalah lima orang per kecamatan dari delapan kecamatan yang ada. Sementara untuk PPS yang akan diambil yakni 3 orang per Desa/Kelurahan.
“Untuk proses pendaftarannya kita buka mulai tanggal 23 April (hari ini) sampai tanggal 27 April 2024,” jelasnya.
Yusuf mengungkapkan, para calon PPK dan PPS harus mendaftarkan diri melalui aplikasi berbasis website yakni sistem informasi anggota KPU dan badan Adhoc (SIAKBA).
Dalam aplikasi SIAKBA, para calon PPK dan PPS harus meng-upload semua berkas syarat pendaftaran seperti, surat pendaftaran, fotokopi KTP-el, fotocopy ijazah, surat pernyataan, surat keterangan sehat rohani dan jasmani serta riwayat hidup juga pas foto.
Nantinya lanjut Yusuf, para calon yang lolos pada tahap administrasi akan mengikuti tes yang menggunakan metode komputer atau computer assisted test (CAT) yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Kami bisa pastikan, proses seleksi akan berlangsung secara terbuka dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Yusuf. (rk)