Dompu, – Wakil Bupati Dompu H. Sahrul.Parsan, ST.MT., membuka secara resmi Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Dompu, Selasa (20/9/2022).
Kegiatan yang bertajuk “Mencatat untuk membangun negeri, Satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat” itu digelar di Aula Pendopo Bupati Dompu.
Wakil Bupati Dompu H. Sahrul Parsan dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Regsosek adalah suatu hal yang mendesak dilakukan untuk menghasilkan data seluruh keluarga yang akan digunakan oleh berbagai program kesejahteraan sosial.
“Sehingga data Regsosek yang dihasilkan oleh BPS dapat dibagi pakaikan oleh pemerintah, termasuk pemerintah Daerah, agar kedepennya kita kita dapat mewujudkan satu data Indonesis,” ujar Wakil Bupati.
Dijelaskannya, Regsosek merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirangcang sejak tahun 2020 lalu. Pemerintah merasakan bahwa, perlindungan sosial perlu perbaikan. Kerena bantuan sosial merupakan bagian dari perlindungan sosial, dan harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
“Karena memang, seperti kita ketahui bersama jenis dan jumlah program bantuan sosial ini terus bermunculan sejal 2020 lalu. Keadaan ini bertambah riuh dengan kenyataan bahwa beberapa kementerian dan lembaga memiliki basis data yang berbeda untuk menyalurkan bantuan sosialnya,” katanya.
Kondisi itupun menimbulkan munculnya gejala, diantaranya, kementerian atau lembaga dan produsen data tidak ingin berbagi pakai data yang dimiliki. Dan umumnya, para produsen data tidak melakukan pembaruan data dengan tata kelola metode dan disiplin yang ilmiah.
“Ini tidak boleh dibiarkan berlangsung selamanya, perlu tercipta ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Salah satu usaha utamany adalah melalui perbaikan kelengkapan data sesial ekonomi yang mencakup semua penduduk,” terangnya.
Lebih jauh Wakil.Bupati menjelaskan, Regrosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingg informasi geospasial.
Informasi yang komprehensif memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan jatuh miskin, miskin dan miskin Ekstrim.
Kelengkapan Regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, dan tidak hanya untuk program perlindungan sosial semata. Data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan daerah.
“Regsosek membantu mewujudkan indonesia membangun secara inklusif,” ujar Wakil Bupati
Sebagai pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial, Regsosek mendukung komponen reformasi lain, diantaranya, perlindungam sosial adaptif, integrasi berbagai program perlindungan sosial dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial. Data penduduk yang menyeluruh, lengkap, mutakhor mutlak diperlukan untuk mendukung upaya tersebut dalam.
“Perjuangan kita tidak berhenti pada pendataan awal saja, masyarakata harus memahami bahwa regsosek adalah basis data yang harus kita mutakhirkan secara berkala,” tegasnya.
Untuk itu, parstisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat diharapkan dalam pembaruan data secara berkesinambungan. Terutama, Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa dan Kelurahan.
“Dapat kita simpulkan bahwa, Regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan indonesia. Kita dapat mencapai berbagai tujuan strategis bahkan tujuan pembangunan global yang komprehensip melalui pengembangan Regsosek yang komprehensip,” paparnya.
Namun, untuk mencapai tujuan tersebut lanjut Wakil Bupati, bukanlah hal yang mudah. Pengembangan Regsosek masih panjang dan membutuhkan upaya dan jalinan komitmen untuk kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota hingga Desa/Kelurahan serta partisipasi aktif semua elemen masyarakat
“Mari sama-sama kita membangun negeri melalui Regsosek. Saya mengajak seluruh jajaran OPD, instansi vertikal, Camat, Kepala Desa dan Lurah, untuk memberikan dukungan penuh dan sama-sama bergandengan tangan dengan BPS, berkolaborasi mengawal pendataan Regsosek agar berjalan lancar, sukses dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Dompu,” pungkas Wakil Bupati.
Sementata itu, Kepala BPS Kabupaten Dompu, Isa SE.MS.i., mengatakan, Regsosek adalah sistim dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Urgensi dari pelaksanaan Regsosek ini adalah, masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk, untuk penentuan target program pembangunan. Belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemuktahiran. Dan data target program masih sangat sktoral.
“Tujuan dari pelaksanan Regsosek ini yakni, menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta peningkatan pelayanan publik,” terang Isa.
Regsosek di Kabupaten Dompu akan dilaksanakan pada 8 (delapan) kecamatan dan 81 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah keluarga yang disasar oleh program ini sebanyak 12.389 keluarga.
Total jumlah petugas yakni sebanyak 430 orang dengan rincian, PPL (Petugas Pencacah Lapangan) sebanyak 330 orang, Petugas Pengawas 85 orang, Koseka (Koordinator Sensus Kecamatan) 12 orang dan Instruktur 9 orang.
Sematara untuk pelaksanan pendataanya, akan dimulai pada tanggal 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. (*)
























