Dompu, – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu melaunching dan mendeklarasikan Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, sebagai pilot project Kelurahan pengawasan partipatif dan Anti Politik Uang (APU), Rabu (28/9/2022).
Launching yang dirangkaikan dengan sosialisasi Pengawasan partisipatif tersebuf disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Selain Ketua dan Kordiv Bawaslu, launcing kelurahan APU itu juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Dompu, Camat Dompu, Lurah Kandai Satu, Tokoh masyarakat, tokoh agama serta komunitas pemuda peduli sosial yang tergabung dalam Barisan Pemuda Sambi Tangga (Bapsata).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan menyebutkan, sosialisasi pengawasan partisipatif dan peluncuran kelurahan Anti Politik Uang dilakukan sebagai upaya mendorong masyarakat untuk melawan bentuk pelanggaran-pelanggaran pada pemilu serentak tahun 2024.
Program pengawasan partisipatif dan Anti Politik Uang merupakan program nasional Bawaslu RI. Bawaslu berkewajiban melakukan kegiatan teesebut di seluruh Kabupaten/Kota yang basisnya di Kelurahan/Desa.
“Sejak 2018 bawaslu sudah menggalakkan kampung atau komunitas pengawasan partisipatif ini,” katanya.

Irwan mengungkapkan, terpilihnya Kelurahan Kandai Satu sebagai pilot project APU karena adanya komitmen dari Pemerintah Kelurahan untuk membangun Desa Anti Politik Uang, adanya komitmen dan kemauan dari tokoh masyarakat/stakeholder menerima program APU, serta ada komunitas pemuda sebagai motor penggerak.
“Kita awali di Kampung sambi tangga selatan, Kelurahan Kandai Satu, sebagai basis dari pengawasan partisipasi awal. Disini ada satu komunistas atau organisasi pemuda yang luar biasa eksisnya yakni Barisan Pemuda Sambi Tangga (Bapsada). Sekumpulan anak muda yang peduli terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan,” paparnya.

Dengan dibentuknya Kelurahan Kandai Satu sebagai Pilot projek, Ketua Bawaslu mengajak masyarakat untuk betul-betul anti terhadap Politik Uang. Kerena menurutnya politik uang merupakan kejahatan.
“Politik uang bukan lagi pelanggaran, tapi ini adalah kejahatan. Agama manapun tidak ada yang setuju dengan cara suap menyuap. Hal inilah yang harus kita lawan bersama,” ujarnya.
“Walaupun politik uang ini tidak bisa dihilangkang sekaligus, tapi mari dari sekarang kita mulai pelan-pelan di lingkungan terkecil. Kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi dan kalau bukan kita siapa yang akan memulainya,” sambung Irwan.

Pada kesempatan itu, Irwan juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung kerja Bawaslu.
“Bawaslu bersama rakyat awasi pemilu. Bersama rakyat tegakkan keadilan pemilu. Awasi pergerakannya, cegah perbuatan pelanggarannya, tindak jika ada pelanggaran,” ajaknya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Camat Dompu Syahudin Abi, S.Ip., M.AK., ia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dan menyuarakan menolak politik uang. Sebab, politik uang dapat mencederai pesta demokrasi dan melanggar ketentuan hukum.
“Mari sama-sama kita berikhtiar, berkolaborasi mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan ini menjadi langkah awal, sehingga kelurahan Kandai Satu bisa menjadi contoh bagi Desa/Kelurahan lain,” ujar pria yang akrab disapa Abi ini.

Acara sosialisasi pengawasan partisipatif dan launching Kelurahan Anti Poliik uang tersebut ditandai dengan penabuhan gendang oleh anggota Bapsata dan penyerahan kaos yang bertulis ‘Awas, Cegah, Tindak dari bawaslu kepada Camat, Lurah, ketua Bapsata, Tokoh Masyarakat dan wartawan. (am)
























