Dompu, – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Perpanjangan pendaftaran ini dibuka karena kekurangan pendaftar perempuan di setiap kecamatan. Perpanjangan pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga tanggal 8 oktober 2022.
“Pendaftaran diperpanjang karen kuota keterwakilan perempuan belum memenuhi 30 persen dari jumlah pendaftar,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan.
Dijelaskannya, perpanjangan pendaftaran calon Panwascam tersebut berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI No. 314/KH.01.00/K1/09/2022. Tentang Pedoman Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu Serentak tahun 2024 (bagian V poin c).
Ketua Bawaslu berharap, para perempuan agar dapat ikut ambil bagian menjadi Panitia Pengawas Kecamatan pada pemilu/pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.
“Perpajangan pendaftaran ini dibuka untuk semua kecamatan,” jelas Irwan.
Saat ini, Bawaslu Dompu sendiri telah menyebarluaskan pengumuman perpanjangan pendafdaran Panwascan melalui selebaran di setiap Kantor Kecamatan, Desa/ Kelurahan dan di tempat-tempat umum yang mudah diakses oleh masyarakat.
“Info perpanjangan pendaftaran sudah kita tempel di semua Kantor Kecamatan, Kantor Desa maupun Kelurahan, bahkan ditempat-tempat umum yang dapat diakses oleh masyarakat,” katanya. (fa)
























