Dompu, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu membentuk lembaga ad-hoc dengan merekrut anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Ketua Pokja Perekrutan Panwas ad-hoc Bawaslu Kabupaten Dompu, Wahyudin, menjelaskan, perekrutan kali ini berbeda dengan perekrutan sebelumnya, dimana tes tulis dilakukan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Sistem CAT ini langsung dilakukan perengkingan dan di ambil hanya 2 kali kebutuhan atau menetapkan 6 (enam) orang untuk selanjutnya dilakukan tes wawancara,” terang Wayudin.
Dijelaskannya, soal- soal CAT dan Servernya Langsung berasal dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi. Sementara di kabupaten hanya menerima rekapannya saja.
“Tidak ada lagi budaya kong kalikong atau titip meminitip orang. Sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud,” katanya.
Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwascam 👇



Jumlah Panwascam yang akan direkrut yakni sebanyak 24 orang. Dari 8 kecamatan yang ada, akan di isi oleh masing-masing 3 (tiga) orang.
Saat ini, Pokja perekrutan panwascam tengah berproses, yang diawali dengan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran yang dilaksanakan di 8 kecamatan,.
“kami sudah menempel pengumuman dan pemasangan spanduk ke seluruh camat se kabupaten Dompu, agar sosialisi berjalan masif sehingga bisa meningkatkan animo dan partisipasi masyarakat,” terangnya.
Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 15 sampai tanggal 21 September. Untuk penerimaan berkas pendaftar akan dibuka mulai tanggal 21 sampai 27 September 2022.
Nah, bagi yang berminat menjadi calon anggota Panwascam, dari sekarang segera mengurus persyaratan administrasinya 👇.
Untuk rekruitmen kali ini, unsur keterwakilan 30 % perempuan sangat diperhatikan. Apabila dalam satu kecamatan kurang peminat perempuan atau kurang dari 30 % maka proses pendaftarannya akan diperpanjan.
“Kami berharap agar calon pelamar harus benar-bebar serius belajar terkait dengan pemahaman kepemiluan dan ketatanegaraan,” papar Wahyudin. (fa)
























