Lombok Tengah, – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, menekankan kepada semua Kepala Daerah harus betul-betul fokus pada pendataan awal Registrasi Sosisal Ekonomi (Regsosek) 2022, sehingga NTB bisa mendapatkan data valid untuk melangkah ke depan menuju NTB Gemilang.
”Regsosek sangat penting karena disini akan didapatkan data valid kondisi masyarakat, sehingga nantinya diharapkan benar-benar tepat sasaran seluruh bantuan dari pemerintah,” ujar Ummi Rohmi, sapaan akrab Wagub NTB pada Rakorda pendataan awal Regsosek 2022 di Raja Hotel Kuta-Mandalika, Kamis (15/09).
Dijelaskan, NTB memiliki 3 wilayah yang mempunyai data kemiskinan ekstrem yaitu, Lombok Timur (Lotim), Lombok Barat (Lobar) dan Lombok Tengah (Loteng), yang totalnya lebih dari 60%, karena penduduknya paling banyak. Ummi Rohmi menekankan agar intervensi di 3 kabupaten tersebut harus betul-betul maksimal.
Ummi Rohmi mengingatkan, agar Regsosek dapat dikawal sampai tingkat desa dan dusun dengan sedapat mungkin meminimalisir budaya memberikan bantuan yang tidak tepat sasaran.
“Karena data yang berputar begitu-begitu saja akhirnya orang yang dapat pun itu-itu saja, padahal belum tentu sekarang orang itu masih miskin,” ucapnya.
Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, MM., menambahkan, bahwa tidak bisa berharap dalam waktu cepat angka kemiskinan bisa turun cepat. Karena menurutnya, harus ada kolaborasi dari semua stakeholders agar di tahun 2024 bisa mencapai 0 angka kemiskinan ekstrem.
Sementara itu, Inspektur Wilayah II BPS RI, Ir. Endang Tri Wahyuningsih, MM., menyebutkan, faktor penting yang harus dibenahi dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat adalah terkait akurasi data.
“Info dari Bappenas, 12 Triliun sudah dikumpulkan anggaran yang dikeluarkan terkait program ini. Jika mau memastikan efektivitas dari program ini, tantangannya adalah kondisi pensasarannya yang masih belum terkontrol standar kualitas dan pemutakhiran datanya,” ujarnya.
Endang menambahkan, bahwa Rakorda ini dilakukan guna menyusun strategi untuk menata program perlindungan dan pemberdayaan, salah satunya dengan perbaikan data dan pengubahan sistem sosial ekonomi terintegrasi untuk seluruh lapisan masyarakat. (kmf/pr).























