Sumbawa Barat, – Kepolisian Resor Sumbawa Barat membubarkan paksa turnamen voli di Gedung Jasa Sia, Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Senin (23/8/2021).
Selain tidak memeliki izin resmi, kegiatan tersebut juga telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Open Turnamen Tekad Cup 2021 sendiri digelar dalam rangka menyambut HUT RI ke-76.
“Kegiatan itu dibubarkan karena tidak memiliki izin resmi. Situasi saat ini masih pandemi dan PPKM darurat,” ujar Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi, S.Sos.
Sebelumnya lanjut Eddy, Kapolsek Brang Rea sudah melakukan himbauan dan berkordinasi dengan panitia untuk tidak melaksanakan pertandingan. Namun itu tidak dihiraukan.
“Banyak penonton yang datang tidak mematuhi Prokes, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak,” katanya.
Menurut Eddy, kegiatan tersebut dianggap beresiko terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
“Dengqn adanya kegiatan, akan menjadi acuan untuk kegiatan-kegiatan seperti karapan kerbau dan kegiatan lain yang berdampak peda terjadinya kerumunan,” terangnya.
Open turnamen voli Tekad Cup 2021 tersebut, rencananya akan digelar hingga tanggal 26 Agustus 2021. (pur)
508
























