Dompu, – Seorang Bocah yatim piatu berinisial E (6) warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) inisial N (14). Pelaku yang merupakan tetangga korban itu, kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Perbuatan pelaku tersebut memicu reaksi dari massa hingga berujung pada aksi pengerusakan rumah tempat tinggal. Bahkan orang tua pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga sekitar.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan, aksi tak senonoh itu terjadi pada tanggal 18 Februari 2021 lalu sekitar pukul 17.30 wita. Pelaku masuk ke rumah korban, yang saat itu sedang bermain bersama temannya M (6), di ruang tengah rumah korban sendiri.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengelabui teman korban (M) dengan memberikan handphone dan menyuruhnya untuk menunggu diruang tamu. Terduga pelaku kemudian mengajak korban masuk ke kamar, lalu menyuruhnya membuka pakaian dengan diiming-imingi uang 5.000 rupiah. Dan pelaku pun mencabuli korban.
“Saat itu pelaku sedang bermain dengan temannya,” ungkap Hujaifah.
Kejadian itu terbongkar setelah teman korban (M) menceritakan kepada kakak perempuan korban berinisial S (35). Oleh S kemudian menanyakan kebenaran kejadian itu pada korban. Karena tidak tahan dengan rasa sakit di bagian vitalnya, bocah yang baru duduk di bangku SD kelas 1 itu pun, menceritakan semua kepada kakaknya.
“Kasus itu terbongkar 1 minggu setelah kejadian. Mendengar pengakuan korban, S kemudian memanggil keluarganya dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Manggelewa,” terang Hujaifah.
Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De A Rouojo, yang mendapat laporan, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 18.40 wita, langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk mengamankan pelaku.
Saat evakuasi berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari kakak dan keluarga korban yang sudah ada di rumah pelaku. Berkat kesigapan aparat, emosi keluarga pun berhasil diredam oleh personel dan pelaku digelandang ke Mapolsek Manggelewa.
Peristiwa yang menimpa bocah yatim piatu itu kemudian terdengar oleh warga lainnya. Sekitar pukul 19.00 wita, massa kemudian berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku dengan membawa kayu batu dan senjata tajam bahkan mencari orang tua pelaku.
Anggota yang saat itu berada di TKP sempat menghalau massa dengan upaya persuasif dan humanis. Karena jumlah massa terlalu banyak, tidak mampu dihalau oleh petugas. Massa juga sempat menganiaya Ayah pelaku dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.
“Ayah pelaku melarikan diri, setelah berhasil dilerai oleh petugas,” jelas Hujaifah.
Tidak berhenti di situ, massa kembali melakukan pengerusakan rumah orang tua pelaku dengan melempar menggunakan kayu dan batu. Mereka juga masuk ke dalam rumah dan merusak isi yang ada didalamnya. Usai melampiaskan amarahnya dengan merusak rumah pelaku, massa pun kemudian membubarkan diri.
“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Dompu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit PPA Sareskrim,” katanya. (rls/ac)
1,197






















Manusia bejat