Kota Bima, – Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Bima. Seorang paman di Kecamatan Asakota, tega mencabuli keponakannya sendiri.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur itu, terjadi pada Selasa (16/02) lalu. Terduga pelaku adalah S (30) yang merupakan sepupu dari ibu korban sendiri.
“Aksi pencabulan ini dilakukan pelakh dirumah korban,” ujar Hilmi.
Kasus itu terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat paman tersebut kepada ibunya. Pelaku juga diketahui kerap mengintip korban saat mandi.
“Terduga pelaku juga sering meremas badan vital korban disaat orang tuanya tidak berada di rumah. Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh S,” jelasnya.
Perbuatan bejat sang paman itu dilaporkan langsung oleh ibu korban di SPKT Polres Bima Kota.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan kami,” pungkas Kasat Reskrim. (my)
860
























