Dompu, – Setelah 2 tahun menanti kepastian, 37 orang tenaga penyuluh dan tenaga guru di Kabupaten Dompu akhirnya bisa bernapas lega. Mereka kini resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkup Pemkab Dompu.
Surat Keputusan Pengangkatan ASN PPPK itu diserahkan langsung oleh Kepala BKD dan PSDM Dompu Ir. Ruslan,. Selain penyerahan SK, mereka juga dilantik dan diambil sumpah sebagai ASN PPPK
Penyerahan SK itu digelar di Aula kantor BKD dan PSDM, Rabu (17/2/2021). Turut hadir pada momen bahagia itu, diantaranya Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dompu, Plt. Kepala Dinas Dikpora serta sejumlah pegawai di lingkup Pemkab Dompu.

Dalam sambutannya, Kepala BKD dan PSDM Ir. Ruslan meminta kepada ASN PPPK yang dilantik itu agar bekerja dengan disiplin sesuai tugas dan fungsinya serta tidak melanggar aturan.
“Selamat, sekarang anda sudah resmi diangkat menjadi ASN PPPK di lingkup Pemkab Dompu. Laksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ir. Ruslan dalam sambutannya.
Dari 37 ASN PPPK yang dilantik itu 33 orang diantaranya merupakan penyuluh tanaman pangan, 2 orang Dokter Hewan (Dinas Peternakan) dan 2 orang tenaga guru.
“Dari 37 itu, 35 orang itu penyuluh pertanian dalam arti luas dan 2 orang tenaga guru. Untuk guru ini, awalnya formasi mereka di Mataram, tapi karena keberadaannya di Dompu, maka oleh Pemprov menyerahkan ke Pemkab,” ujar Ir. Rulan.
37 Penyuluh dan Guru ini dinyatakan lolos dalam seleksi CAT penerimaan ASN PPPK formasi honorer Kategori 2 pada bulan Februari 2019 lalu. (Jo)
2,330























