Kota Bima, – Seorang ayah berinisial AH (55) asal Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima ditangkap Polisi karena mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk dibangku SMP. Korban diduga telah disetubuhi berulang kali hingga hamil 5 bulan.
Ironisnya lagi, ayah durjana ini tega menyuruh anaknya untuk berhubungan intim dengan orang gila. Korban bahkan dipaksa untuk merekam video hubungan intim dengan orang gila tersebut.
Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan membenarkan kejadian tersebut. Pelaku telah diamankan di Mapolres Bima Kota, pada Selasa (16/2/2021). Korban inisial D (14) saat ini tengah hamil 5 bulan.
“Kasus ini dilaporkan oleh ibu kandung korban,” ungkap Ridwan.
Pelaku mulai menyetubuhi anak kandungnya itu sejak tahu 2019 lalu. Sejak saat itu, pelaku kerap menggauli korban layaknya pasangan suami istri.
“Pada bulan September 2020, korban mulai tidak haid lagi. Kemudian D melaporkan kepada pelaku, namun pelaku hanya terdiam dan tetap mengulangi perbuatannya,” katanya.
Untuk menghilangkan kecurigaan warga, pelaku bahkan tega menyuruh anaknya untuk berhubungan intim dengan orang gila berinisial ID di desa nya. Bahkan pelaku juga memaksa anaknya untuk merekam persetubuhan anaknya dengan ID.
“Pelaku menyuruh korban untuk bersetubuh dengan ID agar orang mengira kalau korban hamil dengan orang gila itu,” terang Ridwan.
Pelaku terakhir kali mencabuli anaknya tersebut pada, Selasa (16/2/2021) pagi di sebuah rumah kosong milik JD warga setempat.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah warga mencurigai adanya perubahan fisik korban. Meski sempat mengelak, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya dihamili oleh ayah kandungnya.
Pelaku bersama barang bukti berupa baju, celana dan sarung telah diamankan di Mapolres Kota Bima. (my)
1,335

























Ketularan gila