Kota Bima, – Berakhir sudah pelarian AI dan MI. Pemuda asal Desa Nata, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima ini diringkus Polisi atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang disertai kekerasan.
Kasubag Humas Polres Bima Kota Ipda Ridwan mengatakan, keduanya ditangkap saat sedang asyik nongkrong bersama teman-temannya di pinggir jalan di Desa Tonggo Risa, Kabupaten Bima, pada Sabtu (13/2/2021) lalu.
“Keduanya berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat itu mereka sedang duduk di berugak di Desa Tonggo Risa,” ungkap Ridwan.
Dijelaskannya, AI dan MI merupakan pelaku pencurian yang disertai kekerasan terhadap salah seorang mahasiswa asal Kota Bekasi Timur, Jawa Barat. Keduanya membawa kabur 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX milik korban.
“Pencurian itu terjadi pekan lalu di kawasan Ama Hami Kota Bima. Mereka mencuri 1 unit sepeda motor Kawasaki milik Iwan Setiadi, mahasiswa asal Bekasi,” terang Ridwan.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti sepeda motor curian telah diamankan di Mapolres Bima Kota. (rls/Pr)
1,293

























Ciruuuu