Sumbawa, – Seorang suami di Kabupaten Sumbawa tega mencuri Handphone (HP) milik istrinya sendiri. Kasus pencurian tersebut berhasil diungkap oleh tim Puma Satreskrim, setelah korban (istrinya) melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sumbawa. Dan Sang suamipun berhasil ditangkap.
Korban adalah Nurmala (39) warga Kelurahan Pekat, Sumbawa. Ibu Rumah Tangga ini juga tak menyangka bahwa pelaku pencurian di rumahnya itu ternyata suaminya sendiri.
Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos., mengungkapkan, korban melaporkan kasus pencurian 1 unit HP yang terjadi di dalam rumahnya, pada tanggal 15 Januari 2021 lalu sekitar pukul 17.00 Wita, sebagaimana laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.
Aksi pencurian itu terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Saat pulang di sore harinya, Nurmala merasa curiga dengan keberadaan tabung gas yang sebelumnya berada didalam sudah berpindah diluar rumah.
Dan benar saja, setelah mengecek seluruh isi kamar rumahnya, korban mendapati 1 unit HP samsung tipe A20S yang sedang dicas sudah hilang.
“Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Sumbawa dengan kerugian sekitar 2 juta,” katanya.
Tim Puma Satreskrim yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Setelah cukup lama, petugas pun menemukan titik terang dan langsung meluncur ke rumah korban. Pelaku BP (42) yang ternyata suami pelapor sendiri diringkus petugas.
“BP ditangkap pada Jumat (12/2/2021) siang. Dari tanggan pelaku, tim mengamankan barang bukti HP milik korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres,” terangnya. (Pr)
960

























Suami Keparat, istri Durhaka
Cucok…..