DOMPU, – Emosi dengan sikap istrinya, seorang suami di Kabupaten Dompu nekat mambacok isterinya. Peristiwa sadis itu terjadi pada, Rabu (27/1/2021).
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan, pelaku (suami) adalah UM (33), sementara korban (istri) yakni Rahmawati, warga Desa Ana Mina, Kecamatan Menggelewa.
“Kejadian pembacokan terjadi di Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, sekitar pukul 13.00 wita,” ungkap Hujaifah.
Menurut Hujaifah, peristiwa naas itu bermula saat istrinya pulang dari ladang jagung, sesampainya di rumah, korban tidak melihat suaminya. Korban kemudian berupaya menghubungi teman suaminya via telepon, namun UM enggan berbicara sama istrinya.
“Karena geram, korban lalu mendatangi suaminya yang berdiri di pinggir jalan dan langsung memukul suaminya menggunakan ranting kayu, sehingga terjadi percecokkan,” terangnya.
Oleh UM, kemudian menyuruh isterinya untuk pulang ke rumah, dengan alasan ia akan pergi mencari buah asam di kebun. Suruhan suaminya pun diabaikan oleh korban dan ngotot ingin mengikuti suaminya.
“UM kemudian pergi dengan mengendarai mobil Pick up, oleh korban ngotot mengikuti suaminya dengan menggunakan sepeda motor,” jelas Hujaifah.
Ditengah jalan (Desa Nusa Jaya), UM memberhentikan mobilnya, disitu kembali terjadi percekcokan antara keduanya. Pelaku yang terbakar amarah kemudian mengambil sebilah parang di dalam mobil dan langsung membacok bagian punggung korban sebanyak satu kali.
Rahmawati terkapar dengan luka yang cukup serius dipunggungnya. Melihat kondisi isterinya, pelaku yang panik tersebut langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.
“Sesampainya di RSUD korban masih dalam keadaan tidak sadar. UM lalu menghubungi pihak keluarga mengabarkan kejadian yang dialami korban,” paparnya.
Dihadapan keluarganya, UM sempat beralibi bahwa luka yang dialami korban akibat tertimpa parang yang jatuh saat dipakai memanjat pohon. Kebohongan pelaku terungkap setelah korban siuman dan menceritakan peristiwa itu kepada keluargannya.
“Pihak keluarga saat itu juga langsung melapor ke Polsek Manggelewa,” terang Hujaifah.
Pelaku diamankan oleh personel Polsek Manggelewa saat menunggui istrinya di RSUD Dompu. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang tersimpan di dalam mobilnya.
“Pelaku dibawa ke Mapolres Dompu. Dihadapan polisi, UM mengakui dan menyesali perbuatannya,” pungkasnya. (Aby)
1,317

























Cammacam la tongge kew