Dompu, – AW (23) warga Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu nyaris tewas diamuk warga. Ia tertangkap oleh warga saat melakukan aksi perampokan di salah satu kios yang berada di Desa Kampasi Meci, Kecamatan Manggelewa, Rabu (20/1/2021) malam.
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, AW nekat mengambil paksa sejumlah uang yang ada di laci kios yang saat itu masih dijaga oleh pemiliknya. Pelaku bahkan mengancam membunuh korban yang hendak menghalangi aksinya tersebut.
“Pelaku tiba-tiba masuk dan mengambil paksa uang di laci kios. Korban sempat mengahalangi, namun pelaku membentak dan mengancam membunuh korban,” ungkap Hujaifah.
Karena takut dengan ancaman pelaku, korban kemudian lari keluar dan berteriak meminta tolong pada warga sekitar. Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan ke tempat kejadian.
“Pelaku sempat bersembunyi di dalam rumah korban, hingga akhirnya ditemukan dan langsung dihakimi oleh warga,” terang Hujaifah.
Beruntung, pelaku berhasil diselamatkan setelah anggota Polsek Manggelewa terjun ke TKP dan mengevakuasi AW dari amukan massa.
Pelaku bersama barang bukti uang Rp. 2. 800.000,- (milik korban) serta satu unit sepeda motor digelandang ke Mapolsek Manggelewa untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (Aby)
1,192
























