Dompu, – 3 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) diperiksa sebagai saksi atas kasus Video Mesum di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu. Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rumah Sakit, Supardin Siddik, SH. MH., Kamis (21/1/2021).
“Hari ini 3 orang yang diperiksa sebagai saksi dan lagi saya dampingi. Dari 5 orang yang diminta hanya 3 yang bersedia hadir. Semuanya Nakes RSUD,” ungkap Supardin Siddik pada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Dompu.
Dia juga membenarkan, bahwa video adegan ranjang yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut terjadi di ruang isolasi RSUD Dompu. Pemeran dalam video tersebut juga merupakan pasien Covid-19 yang sedang diisolasi.
“Kalau mengenai waktu kejadiannya, kami tidak bisa memberikan dengan rinci karena semuanya sudah kita serahkan ke pihak Kepolisian. Biar proses hukum yang berjalan,” katanya.
Supardin Siddik juga menjelaskan bahwa pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Rekaman (hardish) CCTV juga telah diserahkan kepada penyidik.
Semenatara terkait dugaan lengahnya pengawasan rumah sakit yang menyebabkan orang luar (Bukan pasien covid) masuk didalam ruang isolasi, Supardin mengaku bahwa itu diluar kendali Rumah Sakit. Ia memastikan bahwa penanganan Covid-19 di RSUD sudah sesuai SOP.
“Menyangkut hal ini, saya sebagai penasehat hukum mewakili rumah sakit, bahwa kami sudah melakukan sesuai SOP untuk penanganan Covid. Mengenai terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, ini diluar kendali kami dan ini adalah perlakuan oknum,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, S. IK., membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam penyidikan oleh pihaknya.
“Okum yang mesum maupun oknum yang menyebar akan kita lakukan penyelidikan, dan sekarang sedang berjalan. Saksi yang diperiksa baru yang merekam sama yang melihat,” ujarnya. (Pr)
1,675
























