Sumbawa, – OM alias Oman (33) pengusaha Baby Lobster asal Iran, diringkus ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Sumbawa bersama Tim Tindak Beacukai, Kamis (21/1) pagi.
Pengusaha yang sudah berkependudukan WNI dan beralamat di Desa Perung Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa ini ditangkap saat mengambil paket kiriman dari Negara Belanda yang berisi Narkotika di Kantor Pos Lempeh, Sumbawa.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan narkotika berbagai jenis di dalam paket tersebut. Diantaranya, 1 poket berisikan serbuk warna kuning yang diduga Narkotika jenis ketamine, 1 poket berisikan 10 butir Narkotika jenis Ectasy dan 1 poket Narkotika jenis LSD (berbentuk kertas).
Selain itu, polisi juga menyita 2 puntung ganja bekas pakai, 2 batang ganja, amplop berisi teh herbal/green teh, dompet berisi uang tunai Rp. 76.000, sepeda motor dan 2 uni HP.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK., dalam rilis yang diterima NTBPress.com mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Kepala Tim Opsnal Direktorat Resnarkoba Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E. S.I.K., yang diterima oleh Kasatres Narkoba Sumbawa, IPTU Masdidin SH., via telepon.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa adanya pengiriman paket yang diduga Narkotika dari Belanda tujuan Sumbawa Besar melalui transit Kantor POS Cabang Mataram di Jl. Sriwijaya, Punia, Kec. Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba, bersama tim gabungan opsnal dan team tindak bea cukai melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga saat mengambil paket di Kantor Pos Sumbawa.
Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (tim)
697
























