Sumbawa Barat, – 5 orang pemuda asal Desa Mantun, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, harus berurusan dengan Kepolisian. Pasalnya, mereka kedapatan mencuri kabel tembaga milik PT. Aman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Kelima pelaku tersebut adalah, IS (20), LZ (21), AP (28), S (28), dan A (22). Mereka tertangkap tangan oleh security dan anggota Brimob yang berjaga di lokasi mining landfield PT. AMNT pada, Kamis (7/1/2021) pagi.
“Para pelaku sudah kita amankan kemarin. Mereka mencuri kurang lebih 30 Kg kabel tembaga milik PT AMNT,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat AKP Afrijal SIK melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi S.sos, Jumat (8/1/2021).
Eddy menjelaskan, aksi pencurian kabel tembaga tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Rabu (6/1), dengan cara memasuki wilayah PT AMNT melalui gunung Tongo Loka. Para pelaku bahkan membangun tenda di lokasi tersebut.
“Usai mengambil kabel tembaga, para pelaku kemudian mengupulkannya di tenda dan dipotong-potong agar mudah dibawa. Namun aksi mereka berhasil diketahui oleh petugas keamanan yang bertugas saat itu,” ungkapnya.
Akibat perbuatan para pelaku, Perusahaan mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Kelima pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolres Sumbawa Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Pr)
658
























