DOMPU – Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Dompu telah digelar pada, Senin (28/12/2020). Hasil Musda menetapkan, Muh. Tahir terpilih sebagai Ketua DPD PKS Dompu untuk masa bhakti 2020-2025.
Kegiatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia ini dilaksanakan dengan sistim Dalam Jaringan (Daring). Di Kabupaten Dompu, Musda digelar di Kantor DPD PKS setempat melalui aplikasi zoom meting.
Di kepengurusan yang baru ini, Muh. Tahir akan didampingi Noval Palandi, SP selaku Sekretaris dan Erna Aprianti, S. IP., sebagai Bendahara.
Selain itu, dalam SK Kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Dompu periode 2020 – 2025 yang dibacakan oleh Ketua Bidang Pembinaan Wilayah Bali-Nusa Tenggara, H.Johan Rosihan, ST., juga menetapkan nama Nasaruddin,SH, sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPD) dan Sekretaris H. Syafrin Mansyur, SE
Untuk Kabid Kaderisasi ditetapkan nama Buhri Ramadhan,ST., sementara untuk Ketua DED yakni Ir. H. Hendri Atrimus,MBA, dan M.Ali Shodiqin selaku Bendahara.

Ketua DPD PKS terpilih Muh. Tahir, ST., yang didampingi ketua MPD Nasaruddin, SH dalam acara konferensi pers nya, memaparkan 6 amanah Musda PKS Dompu yang harus ditunaikan selama 5 tahun masa bhakti periode 2020-2025.
Amanah yang dimaksud diantaranya adalah, meneguhkan visi PKS sebagai Partai Islam Rahmatan lil ‘Alamiin yang kokoh dan terdepan dalam melayani rakyat dan NKRI.
Kemudian, yang kedua yakni mengerahkan seluruh potensi partai untuk memenangkan pemilu 2024, melalui empat pilar kemenangan. Ketiga, memenangkan pemilukada di Kabupaten/Kota, sebagai batu loncatan menuju pemenangan pemilu 2024
Sementara ya ke empat, yakni meningkatkan kemampuan mitigasi bencana dari kader dan struktur , mengingat wilayah Bali dan Nusa Tenggara rawan bencana, bahkan 12 dari 14 potensi bencana alam Indonesia berada di Kawasan ini.
Yang ke lima adakah, menjadikan semua kantor DPTD, DPC dan Rumah Aspirasi Anggota DPRD sebagai pusat pelayanan masyarakat.

“Dan amanah yang selanjutnya adalah Kepada DPTD yang baru dilantik agar menyempurnakan struktur dan kepengurusan selambatnya 14 hari setelah dilantik”. Papar Tahir.
Selain itu, Muh. Tahir juga menegaskan bahwa DPD PKS Dompu akan kembali menggelar rapat DPTD untuk menjabarkan amanah Musda ke dalam rencana kerja yang lebih spesifik.
“Kami diberi waktu 3 hari mulai besok untuk menerjemahkan Amanah Musda ke dalam rencana kerja, dan diberi waktu 10 hari untuk menuntaskan kepengurusan PKS periode 2020-2025” tuturnya.
Pada kesempata itu, ketua MPDNasaruddin, SH. , menyebutkan bahwa dua hal juga yang sangat penting dalam amanah Musda, yaitu tentang Pilkada dan Pilkades.
“Kita akan mendorong kader untuk ikut berpartisipasi sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/wakil walikota dan mendorong kader untuk ikut berpartisipasi pada pemilihan Kepala Desa” ujar Nasaruddin. (amr/*)
837
























